Setoran Dividen BUMN Dongkrak PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan Tembus Rp35,5 Triliun di Semester I 2022

JAKARTA, vozpublica.id - Setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan mencapai Rp35,5 triliun pada semester I 2022. Angka tersebut melonjak 122,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy).
Pernyatan itu, disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, dalam media briefing di Jakarta, Kamis(4/8/2022).
Menurut dia, setoran dividen BUMN berkontribusi positif terhadap melonjaknya PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) pada semester I 2022 hingga mendekati target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini.
"Sepanjang semester I 2022, realisasi PNBP KND mencapai Rp35,5 triliun atau sudah mencapai 95,7 persen dari pagu target sebesar Rp37,1 triliun di tahun ini. Angka ini naik signifikan, dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp15,9 triliun atau kontraksi hingga 65,6 persen yoy," kata Isa.
Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian BUMN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang sudah mempercepat pembayaran dividen BUMN kepada pemegang saham atau pemerintah, sehingga PNBP KND sudah terkumpul 95,7 persen dari target.