OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Sebesar Rp67,39 Triliun per Juni 2021

JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan tumbuh sebesar Rp67,39 triliun per Juni 2021, atau tumbuh 0,59 persen secara tahun ke tahun (yoy).
"Hal ini, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya," kata Ketua OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Kamis (29/7/2021)
Menurut dia, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy.
"Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Sementara untuk sektor asuransi, OJK mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun.