Menko Airlangga: Gencarkan Orkestrasi Program Inklusi Keuangan Menuju Target 98 Persen di 2045

JAKARTA, vozpublica.id - Tingkat inklusi keuangan nasional dalam sepuluh tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan dan ditargetkan akan mencapai 90 persen pada akhir 2024.
Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi seluruh anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) serta untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sekaligus untuk mewujudkan target inklusi keuangan sebesar 98 persen pada 2045.
“Capaian yang baik ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh anggota DNKI, pelaku usaha sektor keuangan, sektor swasta, mitra pembangunan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan dalam orkestrasi yang harmonis di bawah Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Harian DNKI, dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Di bawah DNKI, berbagai program peningkatan inklusi keuangan telah dijalankan, yakni selama 2023 telah dilakukan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 10 juta peserta. Untuk program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga sudah dijalankan dan secara kumulatif sejak 2015 telah berhasil membuka sekitar 58 juta rekening atau 86 persen dari total pelajar di Indonesia.
Selain itu, program pemberdayaan aset tidak berwujud juga telah banyak membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mengakses layanan keuangan formal. Inovasi teknologi pada sistem pembayaran seperti QRIS sudah mencapai lebih dari 45 juta pengguna dan uang elektronik juga telah digunakan oleh sekitar 156,4 juta pengguna.
“Pengembangan layanan keuangan digital dan fintech saat ini telah mendorong perluasan akses pada layanan keuangan formal ke masyarakat yang secara tradisional terhambat untuk memperoleh layanan keuangan, karena alasan jarak, keterbatasan titik akses layanan keuangan, hambatan administratif maupun biaya,” ucap Menko Airlangga.