Ingin Investasi di Sukuk Ritel, Ini yang Harus Diperhatikan

JAKARTA, vozpublica.id - Sukuk Ritel menjadi salah satu pilihan produk berinvestasi bagi investor. Adapun sukuk ritel adalah produk surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah Indonesia dan dijual kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia melalui agen penjual di pasar perdana dalam negeri.
Financial Planner, Annisa Steviani mengatakan, Sukuk Ritel menjamin return yang akan didapatkan investor nantinya akan lebih besar dibanding deposito. Selain itu, sukuk ritel juga dijamin pemerintah.
"Selama negara ini ada pasti dia akan ada enggak akan kemana-mana uangnya. Kalau deposito kadang kalau krisis khawatir terdampak ke bank, kalau sukuk kan enggak. Sukuk kan return-nya lebih tinggi daripada deposito, dan juga aman dijanjikan di awal return-nya," ujar Annisa dalam acara Seminar Sharia Investment Week (SIW) 2020 secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Namun, Annisa menggarisbawahi ada hal yang perlu diperhatikan investor jika ingin investasi di sukuk. Investor harus disiplin pada return-nya, karena terkadang investor menaruh uang di sukuk namun kupon yang masuk tiap bulan terlewat begitu saja karena masuk ke rekening tabungan.
"Jadi, aku selalu menyarankan kalau mau investasi di sukuk itu kamu bikin autodebit tabungannya bisa ke tabungan berjangka atau reksa dana. Jadi kupon tiap bulannya diauto debit dan diinvestasikan lagi imbal hasilnya ke produk lain sehingga di akhir jatuh tempo kamu mendapatkan uang kembali lagi dan kuponnya sudah mendapatkan imbal hasil," katanya.