Cara Daftar Driver Shopee Food Tanpa Harus ke Kantor Pusat, Tanpa Dipungut Biaya Lho

JAKARTA, vozpublica.id – Cara daftar driver Shopee Food tanpa harus ke kantor pusat bisa dilakukan secara online. Pendaftaran menjadi driver Shopee Food ini tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Dengan semakin populernya Shopee Food di Indonesia, menjadi driver untuk layanan pesan antar makanan tersebut adalah hal yang cukup menjanjikan. Pundi-pundi penghasilan pun bisa diperoleh dengan mudah.
Terlebih, cara daftar juga tidak menyulitkan calon driver karena semuanya bisa dilakukan melalui ponsel. Persyaratan menjadi driver Shopee Food juga dinilai tidak begitu rumit.
Lantas, bagaimana cara mendaftar menjadi driver Shopee Food secara online? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan berikut ini untuk menjadi driver Shopee Food.
-WNI berusia 17 sampai 65 tahun.
-Memiliki KTP aktif.
-Memiliki SIM C aktif.
-Memiliki STNK.
-Memiliki kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2012.
-Memiliki SKCK (bisa menyusul apabila belum ada).
-Memiliki rekening tabungan bank dengan nama yang sesuai dengan pemilik KTP.
-Memiliki alamat email aktif.
-Memiliki nomor ponsel aktif yang terdaftar di Whatsapp.
Setelah persyaratan sudah dipenuhi dan dokumen telah disiapkan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran secara online. Anda hanya perlu mengakses link registrasi menjadi mitra pengemudi Shopee Food, https://survey.alchemer.com/s3/6406341/Formulir-Pendaftaran-Driver-ShopeeFood?previousPage=other%20articles&previousPage=other%20articles.
Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar sesuai dengan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari tim Shopee Food paling lambat 1 bulan setelah pendaftaran.