Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, OILS-FAST Pimpin Top Gainers
Advertisement . Scroll to see content

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham, Tingkatkan Likuiditas Pasar

Kamis, 08 Mei 2025 - 10:33:00 WIB
BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham, Tingkatkan Likuiditas Pasar
Ilustrasi perdagangan saham (dok. Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa. Peraturan ini mulai berlaku efektif Kamis (8/5/2025) hari ini sebagai dasar hukum implementasi Liquidity Provider Saham.

Peraturan ini merupakan komitmen BEI untuk terus berinovasi dalam meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia, serta menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar dan efisien sekaligus menarik bagi seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun internasional.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, peraturan ini merupakan hasil dari kajian dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. 

“Peran Liquidity Provider menjadi sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam  mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Peraturan Nomor II-Q mengatur secara menyeluruh kegiatan Liqudity Provider Saham, termasuk di dalamnya payung hukum atas kriteria saham yang dapat dikuotasikan oleh Liquidity Provider Saham.

Kriteria saham yang dapat dikuotasikan mempertimbangkan parameter seperti volume transaksi harian, frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float dan fundamental saham. 

Pengaturan terkait kriteria saham ini diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut