Asosiasi PLTA Tolak Skema Power Wheeling di RI, Apa Alasannya?

"Nantinya produk listrik yang dihasilkan oleh pengembang tidak akan layak secara komersial. Hal ini membuat kami kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank," tutur dia.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti risiko dari penerapan ini ini terhadap kelangsungan proyek-proyek yang sedang berjalan. Produk yang tidak memenuhi standar kelayakan akan menghadapi kendala besar di pasar, sehingga proyek yang bergantung pada pembiayaan eksternal akan menghadapi risiko gagal karena tidak memenuhi syarat kelayakan finansial.
Ia mengkhawatirkan bahwa jika power wheeling diberlakukan, dan negara membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, kontrak tersebut tidak akan memiliki daya tarik komersial yang cukup kuat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan.
"Saat ini, kami merasa kontrak dengan negara sudah cukup baik dan memberikan keamanan bagi pengembang. Tapi, jika kebijakan ini dibuka untuk kompetisi dengan pihak swasta melalui power wheeling, kami tidak yakin kontrak yang ada akan tetap bankable," ucap Zulfan.
Pihaknya pun berharap pemerintah menunda implementasi kebijakan power wheeling hingga infrastruktur transmisi benar-benar siap. Zulfan menekankan pentingnya diskusi lebih lanjut agar kebijakan ini tidak membahayakan kelangsungan sektor kelistrikan di Indonesia.
"Kami berharap kebijakan ini ditunda sampai infrastruktur siap. Pemerintah harus diskusi untuk memastikan produk listrik dari skema ini dapat memenuhi standar komersial sebelum kebijakan ini diterapkan," ucap Zulfan.
Editor: Puti Aini Yasmin