Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waskita Kebut Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai, Ini Perkembangannya
Advertisement . Scroll to see content

Waskita Karya (WSKT) Belum Bisa Bayar Kupon Obligasi Jatuh Tempo, Ini Alasannya

Jumat, 05 Mei 2023 - 15:54:00 WIB
Waskita Karya (WSKT) Belum Bisa Bayar Kupon Obligasi Jatuh Tempo, Ini Alasannya
Waskita Karya belum bisa membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada esok hari, Sabtu (6/5/2023) karena dalam masa standstill hingga 15 Juni 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk wajib membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada esok hari, Sabtu (6/5/2023). Kewajiban tersebut harus dipenuhi setelah putusan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) 2023 atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 2020 yang tidak disetujui.

Pasalnya, emiten dengan kode saham WSKT ini belum bisa membayar karena dalam masa standstill. Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, masa standstill berlangsung sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.

Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment, sehingga memberikan waktu bagi Waskita melakukan preservasi kas untuk operasi. 

Selain itu, Perseroan mempersiapkan skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) dan skema restrukturisasi kepada seluruh kreditur, termasuk pemegang obligasi non-penjaminan.

“Penundaan pembayaran ini dikarenakan perseroan sedang dalam masa standstill, di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non enjaminan," ujar Ermy dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023). 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut