Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Freeport Setuju Lepas 12% Saham ke RI Gratis!
Advertisement . Scroll to see content

Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu, Ini Perkiraan Tarifnya

Selasa, 11 Juli 2023 - 22:30:00 WIB
Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu, Ini Perkiraan Tarifnya
Tol Cisumdawu tinggal menunggu peresmian sebelum beroperasi penuh saat arus mudik Lebaran 2023. (Foto: vozpublica.id/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo, pada Selasa (11/7/2023), beroperasi gratis alias belum dikenakan tarif selama 3 minggu ke depan.

Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, tarif tol Cisumdawu sedang dikaji oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Cisumdawu bersama Kementerian Perhubungan dan kementerian PUPR. Diperkirakan tarif Tol Cisumdawu sebesar Rp1.275 per Km.

"Saat ini masih dibebaskan (tarif) sekitar 2-3 minggu. Perkiraan tarifnya Rp1.275 per Km. Setelah feasibility study tuntas, tarif akan ditentukan berdasarkan hasil lelang (dipilih tarif terendah), meskipun itu merupakan solicited toll road," kata Endra, ketika dihubungi vozpublica, Selasa (11/7/2023).

Seperti diketahui, Pemerintah telah meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 61,6 km, pada Selasa (11/7/2023). Pembangunan jalan tol Cisumdawu ini terbagi menjadi porsi APBN sepanjang 28,4 km (Seksi 1 dan Seksi 2), dan porsi investasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sepanjang 33,2 km (Seksi 3-6). 

Kehadiran jalan tol Cisumdawu yang sudah dibangun selama 12 tahun (2011-2023) ini diharapkan dapat mendukung penuh operasionalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut