Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru
Advertisement . Scroll to see content

Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max, Garuda Indonesia Tunggu Izin Kemenhub

Jumat, 20 November 2020 - 15:39:00 WIB
Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max, Garuda Indonesia Tunggu Izin Kemenhub
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pesawat Boeing 737 Max mendapatkan izin mengudara kembali dari otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA) setelah hampir dua tahun dilarang terbang akibat cacat perangkat. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diketahui masih memiliki pesawat jenis tersebut. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, untuk bisa mengoperasikan pesawat itu, perusahaan membutuhkan aturan dan persetujuan dari otoritas penerbangan pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kemudian untuk melakukan penerbangan ini, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan termasuk persiapan dari pesawat tersebut, maupun retraining dari pilotnya. Karena ini ada jangka waktu yang cukup lama di mana pilot kami harus melalui sertifikasi lagi," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).

Dia juga menjelaskan, untuk menerbangan pesawat itu, Garuda Indonesia menunggu proses izin dirampungkan. Selain itu, Garuda Indonesia hanya memiliki satu unit pesawat jenis tersebut.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut