Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Naik Usai Lebaran Jadi Segini

JAKARTA, vozpublica.id - PT Jasa Marga Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) akan menaikkan tarif Jalan tol Balikpapan-Samarinda. Tarif baru akan diberlakukan usai Lebaran atau tepatnya 26 April 2023, pukul 00.00 WITA.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Pemberlakukan tarif baru di Jalan Tol Balikpapan Samarinda dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp146.500 dari sebelumnya Rp125.500
Gol II: Rp219.500 dari sebelumnya Rp188.000
Gol III: Rp219.500 dari sebelumnya Rp188.000
Gol IV: Rp293.000 dari sebelumnya Rp251.000
Gol V: Rp293.000 dari sebelumnya Rp251.000
Penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memperhitungkan penyesuaian tarif reguler dengan inflasi 2 tahun, yaitu dari Mei 2020-September 2022 sebesar 7,19 persen. Tidak hanya bersifat reguler, penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda juga memperhitungkan evaluasi nilai rencana usaha akibat adanya penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5 yang berpengaruh pada peningkatan besaran nilai Investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol.