Tarif Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 bakal Naik, Seksi 5-6 Segera Bertarif

JAKARTA, vozpublica.id - PT Hutama Karya (Persero) akan menaikkan dan menetapkan tarif pada ruas Tol Sigli-Banda Aceh dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif seharusnya dilakukan pada 2022, namun ditunda dengan pertimbangan pemulihan ekonomi pascaCovid-19.
Penetapan tarif Tol Sigli-Banda Aceh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam),
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, Tol Sigli-Banda Aceh seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) telah beroperasi sejak 2020 dan mulai bertarif pada Maret 2021.
Selama empat tahun beroperasi, berbagai peningkatan layanan dilakukan baik soal pemeliharaan dan beautifikasi rutin, penambahan fasilitas baik di sisi lalu lintas maupun transaksi, hingga peningkatan kualitas jalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Karena itu, penyesuaian tarif jalan tol perlu dilakukan. Disebutkan pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.