Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Presiden Prabowo Hadiri HUT ke-80 TNI di Monas
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Lembur di Malam Tahun Baru, Susun PMK soal PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:49:00 WIB
Sri Mulyani Lembur di Malam Tahun Baru, Susun PMK soal PPN 12 Persen
Menkeu Sri Mulyani (kanan) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lembur di malam tahun baru 2025. Dia tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru terkait teknis PPN 12 persen

Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat usai konferensi pers pengumuman PPN 12 persen oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“PMK kan sekarang (disusun), makanya kita masih kerja, tadi saya bilang kita nggak pulang," kata Sri di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

“Karena mulai berlakunya mulai besok, kita akan berdiskusi segera,” imbuhnya.

Sri menambahkan, landasan hukum dari pemberlakuan tarif PPN 12 persen untuk barang mewah akan dikeluarkan melalui aturan PMK saja. Dengan demikian, pemerintah tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu yang mengamanatkan tarif PPN 12 persen berlaku 1 Januari 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Januari 2025.

"Perintah Undang-Undang dari 11 persen menjadi 12 persen (berlaku) pada 1 Januari 2025, besok," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut