Shinta Kamdani Resmi Jadi Ketua Umum Apindo 2023-2028

JAKARTA, vozpublica.id - Shinta Widjaja Kamdani resmi menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2023-2028. Shinta terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Apindo di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Dengan terpilihnya Shinta Kamdani sekaligus menjadikannya sebagai ketua umum perempuan pertama di organisasi yang sudah berusia 71 tahun ini. Dia pun bersyukur sekaligus meminta dukungan kepada Dewan Penasehat Apindo agar bisa mengemban tanggung jawab besar yang baru saja diterimanya.
Shinta mengatakan, program unggulan yang akan dia jalankan pada masa jabatannya adalah isu Roadmap Perekonomian, pengarusutamaan sertifikasi HR-IR, UMKM Merdeka, serta pengentasan stunting.
“Amanah ini bagi saya adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar,” ujar Shinta usai Munas Apindo XI.
Dia pun memaparkan secara keseluruhan terdapat tujuh program kerja dengan empat program aksi unggulan yang akan dijalankan pada periode kepemimpinan baru, di mana Roadmap Perekonomian Apindo 2024-2029 akan menjadi program aksi unggulan yang melanjutkan dan menyempurnakan prioritas rekomendasi kebijakan yang diusung pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Selain itu, Munas XI Apindo juga menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi pengembangan kerjasama dunia usaha dengan pemerintah, internal organisasi, dan program kerja.
Adapun delapan butir rekomendasi kebijakan yang dihasilkan meliputi:
1. Optimalisasi Modalitas Ekonomi, terdiri atas isu tenaga kerja melalui skilling, up-skilling dan reskilling, pengamanan pasar dalam negeri, dan pemanfaatan dan tata Kelola SDA.
2. Kesamaan Pandang Tentang Tantangan Ekonomi Global. Apindo memandang dunia usaha Indonesia perlu menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan global yang tentunya akan berimplikasi pula terhadap perkembangan isu ketenagakerjaan nasional. Rekomendasi.
3. SDM Berkualitas dan Kebijakan Ketenagakerjaan yang Konsisten, di mana Apindo menyoroti implementasi insentif untuk pengembangan SDM perlu dievaluasi apakah telah mendukung pengembangan SDM serta implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.