Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Cuma Lepas 12% Saham Gratis, Freeport Juga Mau Bangun Sekolah dan Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Rosan Ungkap Nasib Kementerian BUMN usai Danantara jadi Superholding

Senin, 24 Februari 2025 - 15:08:00 WIB
Rosan Ungkap Nasib Kementerian BUMN usai Danantara jadi Superholding
CEO Danantara Rosan Roeslani (tengah) mengungkapkan nasib Kementerian BUMN usai Danantara jadi superholding (foto: vozpublica.id/Raka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - CEO Danantara Indonesia yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani buka suara terkait nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mengingat, nantinya Danantara akan mengelola seluruh BUMN yang ada.

Menurut Rosan, nantinya Kementerian BUMN tetap akan memegang saham kepemilikan Danantara. Sehingga, andil Kementerian BUMN terhadap Danantara masih ada.

"Ya tadi saya sudah sampaikan CEO-nya Pak Doni Oskaria, CEO-nya yang bertanggung jawab pada investasi adalah Pak Pandu, ini sesuai dengan bidang masing-masing dan saya adalah grup CEO-nya ya. Kemudian perannya dengan BUMN kita sebetulnya sangat erat dalam hal ini karena memang 99 persen kepemilikan ada di Danantara, tapi 1 persen kepemilikan saham seri A atau saham merah putih itu ada di kementerian BUMN," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Rosan menjelaskan, Danantara dan BUMN akan bersama-sama merencanakan dan berkolaborasi untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

"Karena kan kementerian BUMN selama ini yang memang menghandle BUMN, jadi mereka pasti sudah mengetahui lebih banyak mengenal BUMN, jadi kita akan berkolaborasi bersama terutama dalam hal peningkatan optimalisasi dari BUMN dan BUMN itu sendiri," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut