Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PHK Karyawan, Perusahaan Wajib Berikan Pesangon hingga Uang Penghargaan Sebesar Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Pekerja Industri Tekstil dan Alas Kaki Alami PHK, Terbanyak di 4 Kota Ini

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:24:00 WIB
Ribuan Pekerja Industri Tekstil dan Alas Kaki Alami PHK, Terbanyak di 4 Kota Ini
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional menyatakan ribuan pekerja di industri tekstil mengalami PHK sejak akhir 2022 hingga kuartal I 2023. (Foto: dok vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Rustadi, mengatakan ribuan karyawan industri tekstil dan alas kaki mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak akhir 2022 hingga kuartal I 2023. 

Berdasarkan catatan KSPN perusahaan yang melakukan PHK berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,  terbanyak di 4 kota, yakni Bandung, Tangerang, Solo, dan Pekalongan.

"Tekstil itu banyak yang tutup iya, tapi tidak melaporkan ke dinas tenaga kerja apalagi kami, karena phk yang berdasarkan kesepakatan atau mengundurkan diri itu kan memang tidak wajib melapor," ujar Rustadi saat dihubungi vozpublica.id, Rabu (31/5/2023).

Saat ini, lanjutnya, KSPN sedang menangani kasus PHK terhadap 3.000 karyawan dari perusahaan yang berlokasi di Pekalongan, Jawa Tengah, yaitu PT Kaban dan PT Pismatex. Kemudian ada PT Agungtex Group dan PT Duniatex yang melakukan PHK terhadap 5 ribu karyawannya.

"Kita juga masih menangani kurang sekitar 5 ribuan itu banyak yang dirumahkan sampai dengan proses pengunduran diri, ada yang dirumahkan dan belum kembali dipekerjakan itu di PT Duniatex dan PT PT Agungtex Group," ungkap Rustadi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut