Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

RI Bisa Raup hingga Rp10 Triliun dari Nikel-Timah Masuk Simbara

Senin, 22 Juli 2024 - 14:19:00 WIB
RI Bisa Raup hingga Rp10 Triliun dari Nikel-Timah Masuk Simbara
Ilustrasi nikel-timah masuk Simbara (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah bisa mendapat tambahan pemasukan Rp5 triliun hingga Rp10 triliun dengan masuknya komoditas timah dan nikel ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan medalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara.

"Hari ini sudah diluncurkan, saya bilang ini bisa dapat berapa? Rp5 sampai Rp10 triliun, hanya royalti, tidak bicara pajak," ucapnya di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024). 

Luhut optimistis, masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara dapat meningkatkan kepercayaan, serta keteraturan dalam berbisnis di sektor mineral.

Ia mengklaim, Simbara dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal (illegal mining) dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.

"Jadi, dia (kalau tidak patuh) oleh Bea Cukai, dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut