RI Bisa Raup hingga Rp10 Triliun dari Nikel-Timah Masuk Simbara

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah bisa mendapat tambahan pemasukan Rp5 triliun hingga Rp10 triliun dengan masuknya komoditas timah dan nikel ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan medalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara.
"Hari ini sudah diluncurkan, saya bilang ini bisa dapat berapa? Rp5 sampai Rp10 triliun, hanya royalti, tidak bicara pajak," ucapnya di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024).
Luhut optimistis, masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara dapat meningkatkan kepercayaan, serta keteraturan dalam berbisnis di sektor mineral.
Ia mengklaim, Simbara dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal (illegal mining) dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.
"Jadi, dia (kalau tidak patuh) oleh Bea Cukai, dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini," tutur dia.