Prabowo bakal Teken PP dan Perpres Danantara setelah Kembali dari Luar Negeri

JAKARTA, vozpublica.id - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara akan diterbitkan usai kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di sejumlah negara. Hal ini dikonfirmasi Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.
Kaharuddin menuturkan, setelah terbitnya payung hukum tersebut, BP Danantara akan langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.
Saat ini, regulasi masih tahap finalisasi dan ditargetkan segera dirampung, sebelum BP Danantara diresmikan otoritas.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ujar Kaharuddin Djenod kepada MNC Portal, Senin (18/11/2024).
“Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres,” tuturnya.
Sebelumnya, peluncuran Danantara direncanakan pada 7 November 2024, namun hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara.
Badan baru ini memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi Prabowo Subianto, terutama memasifkan investasi di Tanah Air.