PPA Ungkap 6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan, Ini Daftarnya

JAKARTA, vozpublica.id - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengungkapkan sebanyak enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam dibubarkan. Saat ini perusahaan yang menjadi ‘pasien’ PPA sebanyak 14 dan satu anak usaha.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi menuturkan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.
“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan disetop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panja Komisi VI DPR dikutip, Selasa (25/6/2024).
PPA saat ini menangani 21 perusahaan pelat merah dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.
"Sekarang ada istilahnya ada peluang (sehat) cuma empat," kata dia.
Enam BUMN yang berpotensi bubar di antaranya PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang (Persero).
Sementara, empat perusahaan yang bisa diselamatkan adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).
“Ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd,” ucap Yadi.
Editor: Aditya Pratama