Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Bakal Rombak Aturan Kuota Haji, Jemaah Tak Lagi Tunggu Sampai 40 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Petani Tembakau Desak Prabowo Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:20:00 WIB
Petani Tembakau Desak Prabowo Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos
ilustrasi petani tembakau minta Prabowo batalkan aturan kemasan polos (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id –  Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan aturan penyeragaman kemasan rokok polos tanpa identitas. Hal itu sesuai pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).

Menurut Sekretaris Jenderal APTI, Kusnadi Mudi kebijakan tersebut mengancam mata pencaharian petani dan menghambat pertumbuhan perekonomian, terutama target pertumbuhan sebesar 8 persen. Tak cuma itu, peredaran rokok ilegal di Tanah Air juga akan merajalela.

“Aturan ini menjadi sorotan di kalangan petani karena dampak jangka panjangnya akan menyuburkan yang ilegal,” ujar dia di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Mudi menjelaskan jika semua kemasan rokok di pasar sama, maka masyarakat tidak bisa dibedakan antara rokok legal yang membayar cukai dengan rokok ilegal yang tidak bayar cukai. Imbasnya, penyerapan hasil tembakau dari para petani juga akan turun, merusak tata niaga perkebunan tembakau, dan semakin menyengsarakan wong cilik.

“Jika kebijakan ini diterapkan, maka banyak dampak negatif dalam jangka panjang yang muncul, termasuk dapat mematikan mata pencaharian kami,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut