Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Simak Kriteria Penerimanya

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi untuk wartawan pada 6 Mei 2025 mendatang. Dalam tahap awal pelaksanaan, ditargetkan 1.000 unit rumah tersedia untuk wartawan di berbagai daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif.
Dia memastikan wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp11-12 juta untuk yang masih lajang dapat mengakses program subsidi ini.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7-8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” ucap Amalia, Rabu (9/4/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ucap Maruarar.