Pemerintah Beri HGU dan HGB 190 Tahun di IKN Nusantara, Mahfud MD: Mempermudah Masuknya Investasi

JAKARTA, vozpublica.id - Calon wakil presiden (cawapres), Mahfud MD, ikut buka suara terkait izin hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangungan (HGB) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mencapai 190 tahun.
Menurut Mahfud, pemerintah memberikan HGU dan HGB di IKN hingga 190 tahun untuk mempermudah masuknya investasi, khususnya dari investor asing. Hal ini diungkapkan Mahfud saat menanggapi panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Ya, HGU, HGB, itu 190 tahun diberikan. Kalau dulu pernah 35 tahun terus naik 90 tahun gitu zaman Pak Harto itu. Lalu untuk mempermudah investasi, pemerintah menawarkan atau sudah memberi peluang untuk 190 tahun,” kata Mahfud.
Mahfud MD pun mengungkapkan bahwa izin penggunaan lahan dalam waktu panjang tersebut merupakan pancingan bagi investor agar tertarik masuk ke IKN Nusantara. meski demikian, izin tersebut bisa dievaluasi dan dihitung ulang relevansinya.
“Itu tentu saja bisa bisa dievaluasi ulang, bisa dihitung ulang relevansinya dengan keberlangsungan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Mahfud.