Pemerintah Ajak Pedagang Minyak Goreng jadi Pengecer Resmi, Ini Keuntungannya

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), mengajak pedagang minyak goreng untuk menjadi pengecer resmi.
PIt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin, menjelaskan hal itu supaya para pedagang/pengecer dapat dengan mudah memperoleh pasokan minyak goreng curah dari pemerintah, sehingga bisa menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
"Kalau para pedagang minyak goreng jadi pengecer resmi, jadi enak bisa dapat barang murah dan dijualnya Rp14.000 per liter, karena saat ini masyarakat sedang mencari minyak goreng yang murah," kata Rachmat saat media briefing, Selasa (28/6/2022).
Saat ini, lanjutnya, sudah ada 40.000 pengecer resmi yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Indonesia. Pemerintah berkomitmen akan terus menggenjot supaya jumlah pengecer resmi minyak goreng curah semakin bertambah.
"Kita sudah punya 40.000 pengecer resmi. Jumlah ini akan terus kita tambah. Jadi harapannya di setiap desa ada pengecer resmi," ujar Rachmat.