Pasar Oligopoli: Pengertian, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya

JAKARTA, vozpublica.id - Pasar oligopoli merupakan salah satu materi yang dipelajari di bangku sekolah. Secara umum, pasar oligopoli merupakan pasar yang dikuasai beberapa perusahaan, sehingga produsen lain sulit untuk masuk.
Pasar ini merupakan jenis pasar persaingan tidak sempurna dan identik memiliki jumlah produsen dan konsumen yang tidak seimbang. Nah, untuk mengingatnya kembali ketahui pengertian, ciri-ciri, jenis hingga contohnya di sini.
Pasar oligopoli adalah tempat jual beli yang terdiri dari beberapa macam jenis perusahaan, sehingga perilaku dari salah satu perusahaan cenderung akan berpengaruh secara drastis terhadap pengusaha yang lain yang ikut di dalamnya. Akhirnya akan ada sifat yang saling ketergantungan diantara perusahaan satu dengan perusahaan yang lainya yang ikut di dalam pasar oligopoli.
Sebagai contoh jika perusahaan pertama menurunkan nominal harga dan perusahaan kedua tidak menurunkan nominal harga, maka perusahaan yang kedua tidak menurunkan harga cenderung akan kehilangan pelanggan secara drastis.
Di beberapa macam bentuk pasar persaingan tidak sempurna, para pelaku dalam pasar oligopoli cenderung menunjukkan perilaku bersaing yang paling berat. Sebelum mengambil suatu keputusan atau langkah, sebuah perusahaan akan memperhitungkan atau menunggu reaksi dari para pesaingnya.
Tidak heran jika permainan dalam suatu pasar oligopoli mirip dengan permainan catur, dan jika perusahaan atau pengusaha mengambil langkah secara benar, maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan atau gain berlipat ganda, akan tetapi jika perusahaan atau pengusaha salah dalam mengambil kebijakan, perusahaan bisa bangkrut atau tidak ada pemasukan kedalam perusahaan tersebut. Secara harfiah oligopoli berarti hanya ada beberapa penjual di pasar.
Selain itu, oligopoli bisa dikatakan merupakan bagian tengah dari monopolystyc competition. Di dalam hal monopoli, perusahaan dapat menentukan nominal harga jasa atau barang tanpa harus mengkhawatirkan ekspresi perusahaan lain.
Dalam monopolistyc competition, perusahaan atau pengusaha hanya dapat menentukan nominal harga pada angka tertentu karena bilamana kedapatan menjual di luar harga yang sudah ditentukan tersebut, pengusaha atau perusahaan lain yang menjual barang atau jasa yang sejenis akan merebut customernya.
Terdiri dari dua perusahaan atau lebih menjadi ciri-ciri pertama dari oligopoli. Akan tetapi, oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10 persen. Dengan ciri-ciri ini akan memunculkan suatu persaingan dagang yang tidak sempurna karena produk-produk yang laris di pasar hanya berasal dari produsen atau perusahaan yang memiliki nama atau mereknya sudah dikenal oleh banyak orang saja.
Produk-produk yang diperjualbelikan atau diperdagangkan bersifat homogen menjadi ciri-ciri kedua dari oligopoli. Pada ciri-ciri ini produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja. Dengan kata lain, barang atau produk yang satu dengan produk yang lainnya dapat saling menggantikan, sehingga konsumen tidak begitu terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.
Produk-produk yang diperjualbelikan atau diperdagangkan bersifat homogen menjadi ciri-ciri kedua dari oligopoli. Pada ciri-ciri ini produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja. Dengan kata lain, barang atau produk yang satu dengan produk yang lainnya dapat saling menggantikan, sehingga konsumen tidak begitu terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.
Strategi pemasaran yang matang menjadi ciri-ciri oligopoli yang keempat. Persaingan akan semakin ketat karena produsen yang bermain pada pasar ini sangat sedikit dan produk atau barang yang dihasilkan menjadi sedikit juga. Oleh sebab itu, bagi para produsen yang sudah masuk ke dalam pasar oligopoli pasti harus memiliki suatu strategi pemasaran yang matang agar mampu bersaing dengan produsen lainnya.
Adanya pengaruh terhadap produsen lain yang disebabkan karena kebijakan produsen utama menjadi ciri-ciri oligopoli. Di dalam pasar oligopoli produsen utama bisa dikatakan sebagai penentu kebijakan. Sederhana, jika produsen utama menentukan harga suatu produk, maka produsen lainnya akan mengikuti harga yang sudah dibuat oleh produsen utama. Bukan hanya harga saja, tetapi perubahan fungsi dari suatu produk juga bisa mempengaruhi produsen lainnya.
Produsen sulit masuk ke pasar oligopoli menjadi ciri-ciri yang keenam dari oligopoli. Bagi para produsen baru akan kesulitan untuk masuk ke pasar oligopoli, sehingga tak sedikit produsen baru mempersempit pasar, keuntungan kecil, atau bahkan mengalami kebangkrutan. Produsen yang mengalami kebangkrutan karena produk yang dijualnya tidak mampu bersaing dengan produsen lama yang sudah memiliki harga pasar dan mereknya sudah terkenal.