Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat
Advertisement . Scroll to see content

OJK Setop Keringanan Kredit Perbankan imbas Covid-19 Mulai Hari Ini!

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:45:00 WIB
OJK Setop Keringanan Kredit Perbankan imbas Covid-19 Mulai Hari Ini!
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Antara/HO-OJK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada hari ini, Minggu (31/3/2024). Hal ini berdasarkan pertimbangan berakhirnya pencabutan status pandemi Covid-19, dan perekonomian Indonesia yang telah pulih.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut juga didukung oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi.
  
"Sejalan dengan hal itu, sejak diterbitkannya Keppres No. 17 Tahun 2023 pada Juni 2023 yang menyatakan status pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan telah berakhir, aktivitas ekonomi masyarakat terus meningkat," ujar Mahendra dalam keterangan resmi, Minggu (31/3/2024).

Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM. Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.

Berbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik; tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) di level 27,54 persen, kondisi likuiditas yang ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen serta tingkat rentabilitas yang memadai. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut