Mulai 1 Desember, Penyeberangan Kapal Ferry Jawa-Bali dan Sumatera Hanya Layani Penumpang dengan e-Ticket Ferizy

JAKARTA, vozpublica.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hanya akan melayani penumpang yang menggunakan e-ticket melalui aplikasi Ferizy, mulai 1 Desember 2021. Aturan tersebut, berlaku untuk penyeberangan kapal ferry dari Jawa-Bali dan Sumatera.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan aspek keselamatan perjalanan pengguna jasa ferry.
Menurut dia, hal itu juga merupakan upaya PT ASDP untuk memperketat syarat perjalanan sekaligus perlindungan bagi penumpang dan kendaraan.
Untuk itu, pengguna jasa Ferry di penyeberangan Jawa-Bali dan Sumatera diharapkan mengisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat melakukan reservasi tiket online melalui aplikasi Ferizy.
“Mulai 1 desember 2021, PT ASDP Indonesia Ferry akan melakukan pengetatan persyaratan menyeberang yaitu hanya menerima e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen Vaksin dan hasil negatit Antigen/PCR yang valid, ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi,” kata Shelvy Arifin, dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (22/11/2021).
Dia menjelaskan, untuk proses Check In, pengguna jasa diminta agar menyiapkan dokumen e-ticket berisi data lengkap dan Kartu Identitas masing-masing penumpang dimana akan dilakukan verifikasi data oleh petugas di pelabuhan.