Mentan Sebut 16 Persen Petani Tak Bisa Akses Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 16 persen petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi yang didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero). Pasalnya, tidak semua petani memiliki Kartu Tani.
Padahal, Kartu Tani dijadikan sebagai syarat mendapatkan berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk subsidi. Melalui kartu tersebut, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan penyederhanaan regulasi perihal akses mendapatkan pupuk bersubsidi. Regulasi yang dimaksud masih dalam fase pembahasan bersama pihak terkait.
Dia memastikan pembahasan ihwal penyederhanaan regulasi akan rampung satu atau dua minggu ke depan.
"Solusi masalah pupuk Insyaallah kita akan selesaikan, kita kaji satu, dua minggu selesai, konsumsinya ada," kata Amran saat ditemui di Kementan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).