Menkop Teten Temui Bos TikTok Minggu Depan, Bahas Apa?

Namun Teten menegaskan jika TikTok ingin membuka bisnis e-commerce di Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku salah satunya wajib memisahkan platform sosial media dengan e-commerce.
"Harus buka platform baru, atau mungkin investasi di platform lokal bisa juga, kita belum tahu, nanti kita dengar," tuturnya.
Tak cuma itu, Teten juga menegaskan, Indonesia terbuka dengan investasi asing asalkan mengikuti berbagai regulasi yang telah ditetapkan, seperti membedakan e-commerce dan medsos.
"Sekarang kita lebih enak karena sudah ada yang mengatur di mana semua e-commerce yang mau berjualan, berbisnis di Indonesia, ya harus buka kantor di Indonesia, harus mengikuti aturan buka kantor di Indonesia, dapat izin lisensi, dan sekarang nggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin