Menhub soal Macet Parah di Tanjung Priok: Pengelola Terminal Tak Patuhi Kapasitas Bongkar Muat

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut kejadian macet parah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara imbas pelanggaran yang dilakukan pengelola terminal di pelabuhan. Dia menyebut, pihak pengelola terminal di pelabuhan tak mematuhi kapasitas bongkar muat.
"Kapasitas yang dilanggar oleh pengelola terminal yang ada di pelabuhan. Kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65 persen, pada kejadian itu kapasitas melebihi di salah satu terminal pelabuhan," ucap Dudy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Dudy menambahkan, pelanggaran itu bisa ditindak. Namun, kewenangan tersebut berada di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
"Karena yang disana adalah Pelindo sebagai pemegang konsesi, kami serahkan ke Pelindo untuk melakukan penindakan," tuturnya.