Menhub Ramal Harga Tiket Pesawat Cuma Bisa Turun 10 Persen, Kenapa?

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksi harga tiket pesawat paling besar hanya bisa turun 10 persen saja. Hal tersebut setelah menimbang beberapa aspek komponen dalam pembentukan harga tiket.
Budi menjelaskan setidaknya ada 4 komponen yang dihitung ulang dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat. Misalnya pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Namun, dalam prosesnya hanya ada 2 komponen tiket yang bisa menjadi faktor dalam penurunan harga tiket, yaitu penurunan pajak impor suku cadang dan pengaturan harga avtur saja.
"Jadi kalau kita bicara yagn lebih pasti nomor 1 dan 2, itu penurunan sekitar 10 persen, tapi kita masih menunggu final dari kedua hal tersebut," ujar dia saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut, Budi mengatakan pengaturan harga avtur dilakukan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga tidak terjadi monopoli penjualan avtur yang saat ini dilakukan oleh PT Pertamina saja.