Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Katraja Siap Beroperasi Penuh 2026, Hubungkan PIK 2 ke Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Beberkan Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ini Kota yang bakal Dilalui

Jumat, 20 September 2024 - 21:40:00 WIB
Menhub Beberkan Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ini Kota yang bakal Dilalui
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut terdapat tiga opsi pemilihan jalur untuk Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, yaitu jalur utara, tengah, dan selatan. (Foto: Dok. KCIC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya. Ditargetkan proyek tersebut dikerjakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Budi Karya menuturkan, pihaknya telah membuat kajian kasar terkait perlintasan yang potensial untuk digunakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya. Seperti jalur yang akan dibangun berada di atas atau elevated di sisi Jalan tol Trans Jawa, atau opsi lainnya terintegrasi dengan jalur kereta api eksisting.

"Mungkin kita akan menggunakan jalur kereta api atau jalan tol sebagai jalur Jakarta-Surabaya, sehingga tidak terlalu banyak dana untuk pembebasan lahan," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Budi Karya menambahkan, setidaknya ada tiga opsi pemilihan jalur untuk membangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, yaitu jalur utara, tengah, atau selatan. Akan tetapi opsi menggunakan jalur selatan jauh dari target karena dinilai punya beban konstruksi yang lebih besar.

Hal ini dikatakan karena jalur selatan Jawa mayoritas perbukitan. Sehingga, memang dinilai cukup sulit untuk dilakukan kegiatan konstruksi dan berimbas pada cost yang lebih besar.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut