Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Resmi Bentuk Satgas Impor Ilegal, Ini Tugas dan Anggotanya

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:40:00 WIB
Mendag Resmi Bentuk Satgas Impor Ilegal, Ini Tugas dan Anggotanya
Mendag Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas banjirnya barang impor ilegal di dalam negeri. Satgas itu dipimpin langsung oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menuturkan, anggota dari Satgas impor ilegal terdiri atas 11 Kementerian/Lembaga. Adapun dasar hukum dibentuknya satgas ini yakni Undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan pasal 38 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah (PP) 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Menurutnya, yang akan menjadi fokus pengawasan satgas yakni para perusahaan importir dan distribusi. Kedua titik ini menurutnya menjadi pintu utama barang impor merajalela di pasar.

"Importir tentu akhirnya masuknya gimana, tentu nanti di pelabuhan-pelabuhan gitu ya, bukan retail nah retail itu kan akibat, ada saya lihat ikuti di medsos, ada yang berkembang," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Zulhas menambahkan, nantinya satgas akan bertugas mengawasi dan menindak importir yang melakukan importasi barang secara ilegal. Setidaknya terdapa tujuh barang impor yang akan diawasi oleh satgas, di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya. Adapun sasaran kerja satgas akan mengarah kepada importir dan distributor besar.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut