Maruarar Sirait Ditunjuk Jadi Ketua Komite Tapera, Yassierli-Sri Mulyani Anggota

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Keanggotaan Komite BP Tapera yang baru. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/M Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Lebih lanjut, dalam Keppres tersebut dijelaskan perubahan susunan Keanggotaan Komite Tapera menindaklanjuti penataan tugas dan fungsi Kementerian Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Adapun dalam beleid tersebut dijelaskan, Keanggotan Komite Tapera yang baru terdiri dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai Ketua merangkap Anggota. Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai Anggota Komite.
Selain itu, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi menjadi anggota komite dan Eko Djoeli Heripoerwanto sebagai anggota komite dari unsur profesional.
"Masa jabatan Anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat dari unsur profesional sebagaimana dimaksud adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan," tulis beleid tersebut dikutip, Senin (24/2/2025).
Melalui Keppres itu, sekaligus memberhentikan dengan hormat Vincentius Sonny Loho sebagai Anggota Komite Tapera dari unsur profesional periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal 14 Juni 2023.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis keterangan Keppres tersebut.