Mantap, Aturan Beli Rumah Gratis PPN 100 Persen akan Ditetapkan Bulan Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan aturan untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) akan segera diresmikan bulan November ini.
"Saat ini, PMK-nya masih dalam proses harmonisasi dan akan segera diselesaikan. Harapannya mulai bulan ini bisa terbit," ujar Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya juga memandang dari sisi permintaan dan penawaran untuk mendapatkan tanggapan yang positif atas kebijakan tersebut nantinya.
"PPN DTP 100 persen ini untuk pembelian rumah yang harganya sampai Rp2 miliar, PPN 11 persen akan ditanggung oleh pemerintah," kata Sri Mulyani.
Pada dasarnya, pemerintah memperluas sampai rumah dengan harga Rp5 miliar, hanya saja PPN yang ditanggung pemerintah hanya sampai Rp2 miliar.