Luhut Ditunjuk jadi Ketua Tim Percepatan Industri Gim, Ini 20 Jabatan yang Diberikan Jokowi

Selain menjabat sebagai Menko Marves, Luhut juga menjadi Ketua Dewan SDA Nasional. Berdasarkan Perpres 53/2022, Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.
Saat Indonesia menjadi tuan rumah G20, Luhut dipercaya menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20. Luhut sempat bertukar posisi dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang duduk di posisi Dewan Pengarah.
Guna mempercepat pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keputusan penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.
Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang tertuang dalam Perpres No 15 tahun 2021. Jokowi pun menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.
Pada 22 Juni 2021, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut pun dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengarah.
Saat pandemi Covid-19, Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk memulihkan ekonomi dan menanggulangi Covid-19. Komite ini dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan salah satu wakil ketuanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden Jokowi secara khusus membentuk tim yang dinamakan Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Pembentukan Tim Nasional P3DN didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 dan diketuai oleh Luhut.
Saat perhelatan IMF-World Bank 2018 di Indonesia, Luhut dipercaya sebagai Ketua Panitia Nasional untuk mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga.