Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Produk dalam Negeri pada Program Sejuta Rumah

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kontraktor pembangunan Program Sejuta Rumah menggunakan dan memanfaatkan produk dalam negeri. Selain bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri, penggunaan bahan bangunan dalam negeri dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia.
"Kita akan dorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam Program Sejuta Rumah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip dari Antara, Sabtu (29/1/2022).
Iwan menambahkan, pihaknya akan menerapkan pemanfaatan produk dan memasukkannya dalam spesifikasi pembangunan rumah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Sejumlah proyek pembangunan hunian yang akan dioptimalkan, menurut dia, adalah pembangunan rumah khusus dan rumah susun.
"Saya harap ke depan kita akan mempunyai standardisasi bahan bangunan khususnya produk dalam negeri. Beri kesempatan dan dorong di masa pandemi Covid-19, pemanfaatan produk dalam negeri ini juga menjadi bagian dari pemilihan ekonomi nasional," kata dia.