Kementerian PKP Usulkan Insentif PPN DTP Beli Rumah untuk Tahun Depan

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto mengatakan, saat ini pihaknya mengusulkan terkait pemberian insentif PPN DTP pembelian rumah untuk tahun 2025 mendatang.
"Tahun 2025 kita sedang mengusulkan, tapi kan kita bicara ekonomi makro juga," ujar Iwan di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Jakarta, dikutip, Kamis (7/11/2024).
Iwan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembahasan lebih jauh terkait pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah inden, sehingga tidak hanya diberikan kepada rumah-rumah yang sudah tersedia saja.
"Kalau untuk rumah inden itu harus dibicarakan bersama, bukan hanya di kami saja, tapi di Kementerian Keuangan juga. Karena itu kan berpengaruh terhadap penerimaan negara nantinya," katanya.