Kementerian ESDM Akan Mulai Pendataan Penerima Subsidi LPG 3 Kg

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pendataan penerima subsidi LPG 3 kg. Hal ini dilakukan agar subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg agar tepat sasaran. Namun, tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen dengan acuan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu di-update sehingga harapannya lebih akurat," ujar Tutuka di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Tutuka menambahkan, sejak Oktober 2022 telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.
Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Nantinya, Konsumen yang datanya telah tercatat dalam data P3KE bisa langsung bertransaksi.
"Konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa," ucapnya.
"Selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi. Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," sambungnya.