Kemenperin Ungkap Apple Kirim Proposal Investasi Rp16 Triliun via WA: Sudah Diundang tapi Nggak Pernah Nongol

Menurutnya, jika Apple tidak kunjung melunasi utang investasinya terkait keinginannya menjual iPhone 16 di Indonesia, maka Apple tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Kalau seandainya mereka belum memenuhi utang investasinya, berarti kan mereka belum comply dengan regulasi di Indonesia. Respons yang kami harapkan mereka datang ke sini hadir fisik. Petinggi Apple-nya," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menilai proposal investasi yang disampaikan oleh Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun belum memenuhi 4 aspek berkeadilan.
Menperin menjelaskan, keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Editor: Puti Aini Yasmin