Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Jadi Rp31,45 Triliun di 2025

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi V DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2025 sebesar Rp6,69 triliun. Sehingga, total pagu anggaran Kementerian Tahun tahun depan mencapai Rp31,45 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan, penambahan anggaran ini berdasarkan usulan Kemenhub yang dibahas sebelumnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, meskipun jumlahnya tidak seperti yang diusulkan yaitu Rp7,68 triliun.
"Terima kasih bapak-bapak sekalian. Kami mengupayakan atau mengusulkan hal-hal ini, dari surat Banggar kemarin ada tambahan Rp6,69 triliun, sehingga totalnya Rp31,45 triliun," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (11/9/2024).
Budi Karya memaparkan sejumlah pos unit Kemenhub yang mendapatkan tambahan alokasi anggaran, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Dia merinci, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp1,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara mendapatkan tambahan Rp997,05 miliar, dan Ditjen Perkeretaapian mendapatkan tambahan anggaran Rp4,59 triliun.