Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

KAMMI Sebut Jokowi Bakal Pertimbangkan Lagi Kenaikan PPN 12 Persen

Senin, 25 Maret 2024 - 15:09:00 WIB
KAMMI Sebut Jokowi Bakal Pertimbangkan Lagi Kenaikan PPN 12 Persen
PP KAMMI setelah menyampaikan undangan pembukaan muktamar KAMMI kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024). Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai menjelaskan, pihaknya menyampaikan undangan pembukaan muktamar yang akan dilangsungkan pada 21 Mei 2024 mendatang.

"Apa yang disampaikan tentu adalah pertama undangan, untuk bisa membuka muktamar KAMMI ke-13, yang akan dilaksanakan pada 21 Mei 2024 di Nusa Tenggara Barat," ujar Zaky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Zaky menambahkan, pihaknya juga mengungkapkan bahwa PP KAMMI membahas mengenai kebijakan PPN 12 persen bersama Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi bakal mempertimbangkan kembali mengenai kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Isu-isu kerakyatan, terutama PPN pajak pertambahan nilai 12 persen yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran," tuturnya.

Isu lainnya yang dibahas, kata Zaky, yakni mengenai kenaikan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. KAMMI, kata Zaky, berharap pemerintahan Presiden Jokowi dapat memberikan 'legacy' yang baik untuk pemerintahan selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut