Kaleidoskop 2022: Badai PHK di 2022 Melanda Startup hingga Perusahaan Padat Karya

JAKARTA, vozpublica.id - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi sepanjang tahun ini, tidak hanya di dalam negari tapi juga di dunia. Penyebabnya karena banyak faktor, mulai dari melambatnya ekonomi pascapandemi Covid-19, diperburuk dengan konflik geopolitik sampai terganggunya rantai pasok yang pada akhirnya mengerek inflasi dan suku bunga hingga ancaman resesi.
Bahkan International Monetery Fund (IMF) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2022 dari sebelumnya 3,6 persen menjadi 3,2 persen. Perlambatan ekonomi tersebut akhirnya mempengaruhi permintaan di pasar dan bermuara pada PHK massal di banyak perusahaan, terutama perusahaan teknologi dan startup.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penyebab perusahaan, terutama startup melakukan PHK massal karena overstaffing atau rekrutmen secara agresif. Selain itu, sejak adanya standarisasi QRIS, banyak pengguna dompet digital kembali ke mobile banking. Di sisi lain, sejumlah perusahaan tidak mengantisipasi adanya perubahan di level of playing field dari regulasi, sehingga menekan berbagai prospek pertumbuhan.
Mengutip data dari situs trueup.io, sepanjang tahun ini, terdapat 1.503 PHK di perusahaan teknologi global dengan 235.639 orang terkena dampak. Berdasarkan data tersebut, angka PHK paling tinggi terjadi pada periode November lalu atau mencapai 60.106 pekerja. Paling tinggi kedua terjadi pada Juni sebanyak 29.299 pekerja. Sedangkan bulan ini, per 24 Desember 2022 tercatat pekerja yang terkena PHK di industri ini mencapai 25.197 orang.
Adapun badai PHK di dalam negeri, berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui situs satudata.kemnaker.go.id menunjukkan pada periode Januari-Oktober 2022, sebanyak 11.626 pekerja kena PHK. Mereka tersebar di seluruh provinsi se-Indonesia.
PHK paling banyak terjadi di provinsi Banten, yang mencapai 31,85 persen dari total PHK atau sekitar 3.703.pekerja. Disusul Ibu Kota Jakarta dengan kasus PHK sebanyak 1.655 pekerja, dan Jawa Timur dengan jumlah 1.250 orang pekerja kena PHK.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Shinta W Kamdani sebelumnya menyebut 800.000 pekerja di industri padat karya kena PHK. Jumlah itu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Oktober 2022.
Dia mengungkapkan, PHK massal tersebut akibat menurunnya permintaan ekspor di industri padat karya. Menurutnya, kondisi tersebut akan lebih buruk pada tahun depan. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah untuk mencegah hal itu terjadi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, PHK merupakan jalan terakhir sebuah perusahaan untuk mempertahankan bisnisnya. Namun dia mengimbau perusahaan untuk mengedepankan dialog terlebih dahulu sebelum melakukan PHK.
"PHK merupakan jalan tengah, harus diupayakan beberapa langkah oleh perusahaan (sebelum memutuskan PHK)," kata dia di Kompleks Parlemen, beberapa waktu lalu.
Upaya-upaya yang dimaksud Manaker, yakni dengan melakukan efisiensi perusahaan terlebih dahulu. Seperti pengurangan shifting kerja karena memang permintaan yang tidak ada, penurunan jam kerja, hingga menyarankan agar bonus para petinggi perusahaan dikurangi.