Jokowi Terbitkan Izin, PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim

JAKARTA, vozpublica.id - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya pun siap mengelola tambang di Kalimantan Timur.
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ucap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menjelaskan lokasi tambang yang diberikan kepada PBNU berada di Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC). Adapun, luasnya mencapai 26.000 hektare.
"Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor," tutur dia.
Rencananya, PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai saat ini masih dalam proses.