Ini Alasan Bansos Beras 10 Kg Langsung Disalurkan untuk Dua Bulan

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nantinya, bantuan disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi hal ini dilakukan agar pendistribusian berlangsung efisien. Sehingga, PKM akan mendapat bansos beras 10 kg sebanyak dua kantong dalam sekali penyaluran.
"Untuk bantuan pangan beras itu 10 kilogram dengan alokasi 2 bulan, jadi 20 kilogram per keluarga penerima. Tapi kita upayakan agar bisa dikirimkan dalam one shoot atau dalam satu kali pengiriman sudah mencakup dua bulan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (9/6/2025).
Arief mengungkap, bansos beras siap disalurkan mulai akhir bulan Juni. Total 18,3 juta KPM yang telah tercatat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menerima bansos tersebut.