JAKARTA, vozpublica.id - PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. Hal itu sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.

PNM Peduli Hidupkan Literasi Anak di TBM Kolong Ciputat
Maka dari itu, pihaknya masih menyalurkan Pertalite sesuai dengan ketentuan.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ucap Irto dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024).

Masyarakat Mau Ganti Pertalite ke Bioethanol Nih, Asal…
Lebih lanjut, Irto menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," tutur Irto.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku