Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Tembus Rp2,237 Juta, Pecah Rekor Lagi!
Advertisement . Scroll to see content

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000, Termurah Dijual Rp520.000

Jumat, 14 Oktober 2022 - 09:17:00 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000, Termurah Dijual Rp520.000
Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Jumat (14/10/2022) turun Rp5.000 menjadi Rp 940.000 per gram. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (14/10/2022) turun Rp5.000 menjadi Rp940.000 per gram. Begitu juga buyback merosot dengan nominal yang sama menjadi Rp822.000 per gram.

Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp520.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.475.000, dan 10 gram Rp8.895.000. 

Kemudian, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp440.320.000 dan Rp880.600.000.

Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp520.000

Emas 1 gram: Rp940.000

Emas 2 gram: Rp1.820.000

Emas 3 gram: Rp2.705.000

Emas 5 gram: Rp4.475.000

Emas 10 gram: Rp8.895.000

Emas 25 gram: Rp22.112.000

Emas 50 gram: Rp44.145.000

Emas 100 gram: Rp88.212.000

Emas 250 gram: Rp220.265.000

Emas 500 gram: Rp440.320.000

Emas 1.000 gram: Rp880.600.000

Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut