Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut MNC Kapital Berbagi Kiat Sukses Investasi untuk Pemula
Advertisement . Scroll to see content

Harga Bitcoin Sentuh Rp1 Miliar, Melesat 50 Persen dalam Sebulan

Rabu, 06 Maret 2024 - 06:39:00 WIB
Harga Bitcoin Sentuh Rp1 Miliar, Melesat 50 Persen dalam Sebulan
Harga Bitcoin sempat mencapai level tertinggi baru sepanjang masa. Kini mata uang kripto ini diperdagangkan sekitar 63.767 dolar AS atau setara Rp1 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Harga Bitcoin sempat mencapai level tertinggi baru sepanjang masa di lebih dari 69.000 dolar AS. Mata uang kripto ini naik menjadi sekitar 69.200 dolar atau setara Rp1,08 miliar, sebelum jatuh kembali diperdagangkan sekitar 63.767 dolar AS atau setara Rp1 miliar.

Mengutip BBC, nilai bitcoin telah melonjak lebih dari 50 persen selama sebulan terakhir, menurut platform data pasar mata uang kripto, CoinMarketCap. Lonjakan harga baru ini dipicu oleh raksasa keuangan Amerika Serikat (AS) yang menggelontorkan miliaran dolar untuk membeli bitcoin.

Profesor keuangan di Sussex University, Carol Alexander mengatakan, harga bitcoin bisa lebih tinggi dari rekor barunya. Namun dia mengingatkan bahwa mata uang kripto sangat fluktuatif.

“Terlalu sering di masa lalu, jatuhnya harga diatur sedemikian rupa sehingga investor biasa yang membeli Bitcoin selama bubble adalah pihak yang dirugikan,” ucap Alexander. 

Rekor baru ini mewakili momen dramatis lainnya dalam sejarah bitcoin yang penuh gejolak. Kripto ini ditemukan pada tahun 2009 oleh seseorang atau beberapa orang yang menyebut diri mereka Satoshi Nakamoto, identitas asli mereka masih menjadi misteri.

Dianggap sebagai sarana untuk menghasilkan uang melalui internet, akarnya terletak pada etos anti-kemapanan yang mendorong masyarakat untuk hidup bebas dari struktur kekuasaan lembaga keuangan dan pemerintah yang ada.

Namun, nilai baru yang tinggi sepanjang masa ini terjadi justru karena perusahaan-perusahaan besar tersebut telah menggelontorkan miliaran dolar untuk mengakuisisinya.

Hal ini dimungkinkan karena, pada bulan Januari 2024, regulator AS dengan enggan menyetujui beberapa Dana yang Diperdagangkan di Bursa Bitcoin (ETF). Hal ini memungkinkan perusahaan investasi raksasa seperti Blackrock, Fidelity, dan Grayscale untuk menjual produk berdasarkan harga bitcoin.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut