Hadiri Rapat Anggota Tahunan, Kemenkop UKM Apresiasi Penyatuan Entitas Koperasi MNC Group

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan MNC Group yang digelar di vozpublica Tower, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024). Kemenkop UKM mengapresiasi penyatuan entitas koperasi karyawan, yang sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang ada di MNC Group.
"Saya apreasiasi dengan perkembangan koperasi karyawan MNC Grup saat ini, karena setahu saya sebelumnya koperasi itu dibentuk berdasarkan unit-unit perusahaan yang ada di MNC Grup," ucap Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi usai menghadiri pembukaan RAT Koperasi MNC Group.
Ahmad menambahkan, penyatuan entitas koperasi karyawan menjadi suatu kesatuan merupakan langkah penting dalam penguatan strategi bisnis bagi karyawan MNC Grup.
"Adanya penyatuan entitas koperasi setiap unit perusahaan di bawah MNC itu, adalah langkah yang sangat penting dan tepat menurut saya. Karena langkah ini memungkinkan koperasi memiliki sumber daya ekonomi yang besar," kata dia.
Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan dirinya menyarankan untuk kinerja koperasi MNC Group agar lebih baik dengan memberikan pelayanan simpan pinjam. Dia menyarankan hal tersebut guna menjadi langkah strategis untuk pengembangan dari koperasi di lingkungan MNC Group.