Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Ifan Seventeen Blak-blakan PFN Ngutang Rp2,7 Miliar: Doakan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Gugatan PKPU, Waskita Karya Siap Lunasi Utang ke Vendor

Jumat, 01 September 2023 - 14:54:00 WIB
Hadapi Gugatan PKPU, Waskita Karya Siap Lunasi Utang ke Vendor
Waskita Karya tengah menghadapi sejumlah gugatan PKPU yang dilayangkan vendor terkait utang dalam proyek pembangunan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, Waskita sedang menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses tersebut, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dari total tujuh perkara PKPU di PN Jakarta Pusat, tiga di antaranya telah melangsungkan panggilan sidang, yakni pemohon atas nama PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi, dengan nomor 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Kemudian permohonan PKPU atas nama PT Asri Kemasindo dengan nomor 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, dan pemohon PT Wahyu Graha Persada dan  CV Ferry Pratama Tunggal bernomor 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sidang akan dilaksanakan pada Selasa 5 September 2023.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut