Eks Menteri Jokowi Sebut Pemberian HGU-HGB Ratusan Tahun di IKN Kebablasan

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015, Andrinof Chaniago menyebut, kebijakan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) selama ratusan tahun merupakan sesuatu yang kebablasan.
Dia menilai, investor atau pelaku usaha akan otomatis tertarik untuk berinvestasi ke sebuah wilayah ketika melihat peluang bisnis di kawasan tersebut. Alih-alih memberikan insentif kepada investor, kebijakan tersebut justru dianggap kelewatan.
"Tidak perlu itu (pemberian HGU dan HGB hampir 2 abad), itu kebablasan," ujar Andrinof dalam acara Peluncuran Buku '9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibukota' di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Andrinof menuturkan, peluang usaha akan tercipta ketika sebuah ekosistem hidup dan berkembang di sebuah wilayah. Maka yang penting untuk dipastikan adalah pembangunan ekosistem kota terlebih dahulu sebelum mengundang investor masuk ke IKN.
"Biar saja nanti kalau peluang bisnis itu muncul otomatis investor baru akan tertarik, yang saya ingatkan sekarang ga mungkin kan investor masuk sekarang, berat," tuturnya.